Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Friday, 10 December 2021

Kapolres Tanjung Balai Pimpin Pelaksanaan Ops Yustisi Bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai


Polres Tanjungbalai - 
Bertempat di Jln. Jend. Sudirman depan SPBU AKR, Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai menggelar Ops Yustisi dalam tngkatkan disiplin Prokes Cegah Covid-19.

Giat Ops Yustisi yang dilaksanakan pada hari, Kamis (9/12/2021) untuk menghimbau warga  masyarakat agar segera vaksin dan mematuhi Protokol Kesehatan. Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SIK MH mengatakan, giat dilaksanakan untuk mengajak dan memotivasi warga masyarakat untuk segera vaksin.

Kemudian untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilkum Polres Tanjung Balai tambah Kapolres agar masyarakat dan pelaku usaha memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau mengikuti himbauan untuk vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan.

“Dalam giat Ops Yustisi ini, dipimpin oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi AIK SH beserta personil Polri 25 orang, TNI 3 orang, Pol PP 20 orang,” ujar AKBP Triyadi.

Sarpras yang digunakan lanjut Kapolres menggunakan, Mobil Double Cabin Sat Sabhara 3 unit, Mobil patroli Sat Lantas 3 Unit, Mobil patroli Dishub 1 Unit, Mobil Double Cabin BPBD 1 unit, Masker 300 buah, Speaker V8 Polri  1 unit.

Cara bertindak sambung Kapolres, memberi himbauan/sosialisasi kpd setiap warga agar segera vaksin dan  selalu mematuhi Protokol Kesehatan dgn cara 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dgn air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Kemudian, Memberi tindakan fisik dan teguran lisan yang bersifat mendidik (edukasi) kepada Pelanggar Protokol Kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak. Memberi masker kepada para pelanggar Prokes dan warga yang membutuhkan.

Pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan tertib dan lancar, masyarakat dapat mengerti tujuan pelaksanaan Ops Yustisi serta mau mematuhi Prokes serta mau divaksin. “Pelanggaran ditemukan tindak 120, tidak gunakan masker 80 orang, kerumunan/tidak jaga jarak 40 orang. Sanksi yang di berikan total 84, tindakan fisik ( push up dll) 36, pembagian nasker. Giat pembagian masker kepada masyarakat 300 lembar,” ungkap Kapolres.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages