Polres Tanjungbalai – Bertempat di Halaman Depan Polres Tanjung Balai, Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi., SH. SIK memimpin Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Dalam 3 bulan Terakhir Polres Tanjung Balai Tahun 2021, Rabu (29/12) pukul 09.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Plt Walikota kota Tanjung Balai H. Waris. S. Ag. MM, Kasat Narkoba Kota Tanjungbalai IPTU S. Tambunan, Mewakili Ka Labfor Polda Sumut AKP Riski. SH, Ka BNN kota Tanjung Balai AKBP Magdalena Sirait. S. IP, Mewakili Dan lanal TBA Pasintel. Kapten Laut (P) Irwan, Mewakili Dandim 0208 asahan, Danramil 09/TB Kapten Inf. Hamlet Marpaung.
Selanjutnya Mewakili Kepala Pengadilan Negeri Tanjungbalai Joshua Simanjutak. SH, Kajari Tanjungbalai M. Amin. SH. MH, Kalapas Tanjungbalai Muda Husni. A.md. SH., Kaban Kesbangpol Kota Tanjungbalai Usni Syahzuddin Sinaga. S. Sos, Insan Pers TV, Media cetak/online Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai dalam sambutannya mengatakan pada kesempatan ini, Polres Tanjung Balai akan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Kami Polres Tanjung Balai mengundang Para Forkopimda Kota Tanjung Balai, BNN Tanjungbalai kalapas, MUI, tokoh masyarakat PGI media cetak/online dan seluruh tamu yang hadir untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba dan psikotropika.
Kapolres Tanjungbalai juga mengatakan Polres Tanjungbalai benar benar serius tidak main-main untuk memberantas narkoba, mohon maaf sebelumnya bahwa anggota Polres Tanjungbalai yang tersandung Narkotika sebelumnya yang beredar di media sosial, sudah kita jadikan tersangka dan sudah kita keluarkan dari kesatuan Polres Tanjungbalai saat ini tersangka sedang menjalani hukuman.
Ada pun yang kita amankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 22713,44 gram, Ekstasi 80 butir dan H5 1025 butir. Kapolres Tanjung Balai beserta mewakili Labfor medan mengunakan alat untuk uji bahan narkotika jenis sabu-sabu setelah di uji dengan alat narkotika bahwa bahan tersebut asli / murni dan bahaya kalau di konsumsi oleh manusia.
Pemusnahan barang bukti dengan air panas yang sedang di masak oleh kapolres Tanjungbalai dan langsung di musnah kan oleh kapolres Tanjungbalai bersama forkopimda, MUI, FKUB, PGI Tokoh masyarakat kota Tanjungbalai dan media cetak/online perwakilan 2 orang. Setelah pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu Ekstasi dan H5 langsung di buang ke tempat saluran septitank



No comments:
Post a Comment