Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Wednesday, 9 February 2022

TEREKAN CCTV, 2 orang PELAKU PENCURIAN DIAMANKAN UNIT RESKRIM POLSEK TELUK NIBUNG

Polres Tanjungbalai - Bertempat di Gudang Abu Darso Lk. I Kel. Pematang pasir Kec. Teluk nibung Kota Tanjung Balai, Personil Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan MUHAMAD YAMIN (Lk) 37 tahun warga Pinang sebatang Lk. I Kel. Pematang pasir Kec. Teluk nibung Kota Tanjung Balai pada hari minggu tanggal 6 Februari 2022 Pukul 17.30 Wib kemudian Tersangka Rikki Patli alias Kiki diamankan pada hari senin tanggal 7 Februari 2022 Pukul 10.00 Wib.

Personil Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung mengamankan Tersangka MUHAMAD YAMIN Alias Amin dan Tersangka Rikki Patli alias Kiki terkait Kasus pencurian yang terjadi Pada hari Jumat (04/2) sekira Pukul 02.30 Wib. Adapun barang bukti yang diamankan 3 buah bos matalan HASEGAWA kompresor dan 1 unit rantai katrol.

Hal tersebut di benarkan oleh kasi humas Polres Tanjungbalai Iptu AD Panjaitan. Kasi humas menjelaskan Kronologi pencurian pelaku dengan cara membobol lantai gudang abu Darso dari bawah gudang dan masuk mengambil barang-barang yang ada digudang 3 buah bos matalan hasegawa kompresor, 1 unit rantai katrol 2 buah kran hasegawa,

Lanjut Kasi humas, Kejadian tersebut diketahui Korban Pada saat hendak memperbaiki kompresor ternyata barang tersebut sudah hilang. Langsung korban melihat CCTV yang ada digudang ternyata pelaku lagi menurunkan barang dari dalam gudang ke sungai langsung diangkat kepinggir jalan dan dinaikan ke becak dan kemudian dijual kebotot.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000. Saat ini tersangka sudah menjalani proses penyidikan di Polsek Teluk Nibung dan telah dilakukan penahanan,” ucap Kasi humas mengahiri

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages