Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Wednesday 30 March 2022

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kota Tanjung Balai, 7 Pria dan 2 Wanita Diamankan

 

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara bersama Instansi terkait gelar penggerebekan Kampung Narkoba di jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai dan di jalan Pahlawan gang Turang, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai. Pada Senin (28/03/2022) Pukul 16.00 WIB.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP S. Tambunan SH membenarkan kegiatan Penggerebekan Kampung Narkoba tersebut yaitu dalam rangka menekan peredaran gelap narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai.

Kemudian mengatakan, personil yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut yaitu : Sat Res Narkoba 8 personil, BNNK Tanjung Balai 8 personil, Lurah 1 personil, dan Kepala lingkungan 1 personil.

Kata AKP Tambunan, Dari penggerebekan di 2 (dua) lokasi tersebut diamankan 7 (tujuh) orang laki laki dan 2 (dua) orang perempuan dan terhadap mereka dilakukan test urine.

Kesembilan orang yang di test urine nya dinyatakan Positif menggunakan narkoba, mereka masing masing bernama Rudi (34)  warga Jln. MT. Haryono, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Ismail (31) warga Jln. SMA Negeri 3, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Josito Parauli Tampubolon (24) warga Jln. HJ. Delin, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Aidil Hendri (34) warga Dusun 7, Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Samsol Sitorus (38) Dusun 2, Desa Sei Kapayang Kanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Muhammad Januarsa (18) warga Jl. Anwar Idris, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Herwinsyah Gultom (42) warga Jl. Patimura Lk. III Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Novita Sari Siregar (24) warga Jln Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan  Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Tuti Widia Lestari (30) warga Jln Rambutan Lk. II, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Kemudian katanya, terhadap ke-9 (sembilan) orang yang positif menggunakan Narkoba tersebut dilakukan Interogasi dan selanjutnya telah diserahkan ke Kantor BNN kota Tanjung Balai guna dilakukan Asessment Medis.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif, Terang Tambunan.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages