
Polres Tanjungbalai - Sejumlah 75 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang telah di gagalkan pihak Polres Tanjungbalai dengan bekerjasama Danlanal bersama Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Senin,(28/2/22) sekira pukul 02.00 Wib dini hari di lokasi Es.Dengki Lk.II Kel.Keramat Kubah Kec. Sei.Tualang Raso Kota Tanjungbalai.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo,SH saat di temui Senin, (28/2/22) mengatakan, kita di perintahkan Kapolres Tanjungbalai, kerna Danlanal TBA ada menghubungi Kapolres Tanjungbalai kita, lalu Lanal Denpomal kerja sama dengan Sat Reskrim turun ke lapangan.
Dari hasil penangkapan PMI tersebut, pada malam hingga dini hari bersama Danlanal telah menelepon kami dalam rangka ada informasi pemberangkatan PMI ilegal,ujarnya singkat.
Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi,SH.SIK menyampaikan,penanganannya sambil penggerebekan pada waktu di TKP nama-nama sudah kita data, namun tersangka belum ada, dan kita tetap untuk mengusutnya, Polri semenjak kejadian yang cukup tragis PMI di Tanjung Balai tingkat Nasional sehingga kami selama ini selalu bersinergi untuk melaksanakan penindakan sesuai laporan informasi dari masyarakat.
Lebih lanjut kata Kapolres Tanjungbalai Triyadi menambahkan, dalam melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana kami langsung koordinasi dengan kerjasama berbagai pihak, kemudian pihak Sat Reskrim segera menuju ke lokasi yaitu di daerah Es Dengki Kota Tanjungbalai telah tiba di sana, kami melaksanakan pengamatan bersama Denpomal juga turut di lapangan.
Tambah Triyadi, kemudian dari Unit Intel termasuk untuk memberikan semangat moril kepada Prajurit di lapangan sehingga kami memutuskan untuk melakukan penggerebekan lokasi Gudang Es Dengki, dengan penggeledahan ke sekira setengah jam, para PMI berjumlah 75 ditemukan dengan rincian 47 laki-laki dan 28 perempuan.
Kapolres Tanjungbalai dalam penyelidikan awal dan khususnya pendalaman tentang PMI ilegal, Kapolres Triyadi mengaku masih belum bisa menemukan dan terkait dengan koordinator lapangan mereka-mereka Ini juga sampai sejauh ini masih dalam penyelidikan bisa saja mereka seperti kejadian yang sebelumnya tanpa pendataan kembali berangkat, maka kita data secara akurat.
Jadi PMI tersebut katanya lagi, soal dalam pengutipan dananya itu bervariasi yang di kutip dari PMI hingga 3 setengah juta untuk satu orang, jelasnya PMI Ilegal 75 orang, asal daerahnya berbagai macam ada dari NTT, Jawa, Palembang, Lampung Selatan bahkan dari Tanjung Balai juga ada, Menyoal penempatan PMI ilegal yang dalam gudang hal ini ingin berangkat ke Malaysia tentunya sudah kita gagalkan, dan setelah kita data para PMI kita serahkan ke BP2MI lalu dibawa ke Disnaker Kota Tanjungbalai tutur Kapolres.
Secara terpisah saat di temui awak media Garda Terkini.com seorang PMI asal Suroboyo mengaku nama Sumardi (48) mengatakan, kami di penempatan esok harinya mau berangkat sebelum dibtangkap, akan tetapi nasib seperti Bonek (Bondo Nekat), semua pak hanya modal nekat demi ngejar bondo itu arti harta dari hasil nanti kalau kerja di Malaysia, malah jadi begini gagal berangkat, ungkapnya.Sumardi.



No comments:
Post a Comment