Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Toba 2022” di Halaman Apel Depan Polres Tanjung Balai, Jumat (22/4) pukul 08.00 wib.
Untuk Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2022 dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 s/d 9 Mei 2022. Untuk tahun ini Ops Ketupat Toba 2022 mengambil tema “Melalui Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba - 2022, Wujud Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Untuk Menjamin Masyarakat Aman Sehat Dalam Perayaan Idul Fitri 1443 Di Wilayah Kota Tanjung Balai”.
Sebagai pimpinan apel Plt. Walikota H. Waris Thalib, S.Ag., M.M dan dihadiri oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi., S.H., S.I.K, Kakan Kemenag H. Al Ahyu, M.A, Ketua MUI H. Hajarul Aswadi, S.Pd.I, Ketua FKUB H. Haidir Siregar, Plt. Kadis Kesehatan dr. Ali Azhari, Wakil Ketua Pengadilan M. Sacral Ritonga, S.H, Mewakili Dandim 0208 AS, Danramil 08 Kapten H. Marpaung, Wadanki Brimob Iptu G. Nainggolan.
Selanjutnya hadir juga Mewakiki Danlanal TBA Letda F. Sirait, Mewakili KSOP Osben Naibaho, Mewakili Ka Lapas Andi Gultom, Mewakili Kejaksaan Joshua Simanjuntak, Mewakili Kepala Bea Cukai Musliadi, Perwakilan Jasa Raharja Abdul Bar, Kesbang Linmas Usni S, Plt. Kasatpol PP M. Arifin, S.H dan Para PJU Polres Tanjung Balai.
Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang dibacakan Plt. Walikota Tanjung Balai mengatakan Pemerintah Telah Menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443/Tahun 2022 Pada Tanggal 2 Dan 3 Mei 2022 Dan Juga Menetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Pada Tanggal 29 April Dan Tanggal 4 Sampai Dengan 6 Mei 2022.
Plt. Walikota Tanjung Balai juga mengatakan Berbeda Dengan Idul Fitri Tahun Lalu, Pada Tahun Ini Pemerintah Memberikan Kelonggaran-Kelonggaran Kepada Masyarakat Untuk Dapat Merayakannya Dengan Berkumpul Bersama Keluarga, Kegiatan Mudik Tidak Dilarang Dan Tidak Dilakukan Penyekatan-Penyekatan Di Jalur-Jalur Lintasan Masyarakat Yang Melakukan Perjalanan Mudik.
“Kita Semua Harus Selalu Waspada Dengan Tingkat Mobilitas Masyarakat Yang Sangat Tinggi Dan Sangat Rawan Terhadap Terjadinya Transmisi Covid-19 Menjelang, Pada Saat Dan Pasca Perayaan Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022 Sehingga Diperlukan Langkah-Langkah Sinergis Dengan Seluruh Stakeholder Terkait Agar Masyarakat Aman Dan Sehat Dalam Merayakan Rangkaian Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022,” Kata H. Waris Thalib.
“Saya menghimbau kepada Masyarakat Kota Tanjungbalai untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan 3 M pada Saat Dan Sesudah Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022 untuk menghentikan Penyebaran Covid-19. Pada Kesempatan Ini, Kepada Umat Islam Saya Mengucapkan “Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan Dan Merayakan Idul Fitri 1443 H/2022,” tutup H. Waris Thalib.




No comments:
Post a Comment