
Tanjungbalai – Grebek Kampung Narkoba (GKN), Kepolisian Polres Tanjungbalai, mengamankan tiga orang pria karena diduga positif menggunakan narkoba jenis sabu.
” Tiga pria itu masing – masing Lesmana Ardiansyah (28). Arjuna Anugrah Sinaga (32) dan Sondang Sitorus (47). Ketiga orang tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu, ” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin (20/6/2022).
Pengerebekan tersebut kata dia, dilakukan rumah Lesmana Ardiansyah, di Jalan Pondok Binjai Lingkungan IV Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, lokasi yang sering digunakan mengkonsumsi narkoba.
” Dari pengerebekan tersebut, petugas menemukan satu buah dompet warna merah yang didalamnya berisi satu bungkus plastik kecil yang berisikan sabu. Sebuah timbangan elektrik warna silver. Satu set alat hisab, uang tunia senilai Rp 300. 000 serta satu unit handphone merek vivo warna hitam, ” kata dia.
Pengerebekan dilakukan lanjut dia, pihaknya didampingi kepala lingkungan dan tokoh masyarakat, guna memberikan penjelasan atas ditangkapnya tiga orang pria tersebut.
Selain itu, pihaknya memberikan himbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika. ” Dari hasil tes urine, dua orang positif dan satu lainnya setelah dilakukan tes urine, positif mengandung narkotika, ” tandasnya.



No comments:
Post a Comment