
Tanjungbalai - Personil Satuan Lalu Lintas Polres TanjungbaIai melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas padat Pagi, kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)Kamis(21/7/2022), sekitar Pukul 07.00 Wib s/d Pukul 08.00 Wib di beberapa lokasi diwilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas padat Pagi, terlebih dahulu Personil Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan apel Pagi di lapangan apel Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan SH guna memberikan arahan dan petunjuk.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polre
s TanjungbaIai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa lokasi yaitu di Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjungbalai. Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar. Simp. Djaganat. Simp Titi Silau. Pasar Veteran. Pasar Esdengki. Depan Mako Polres Tanjungbalai. Simp. POMAL Tanjungbalai. Simp. Menara Lima. Depan Sekolah Al Washliyah Gading. Depan SMP Negeri 1 dan di depan SD Negeri 5 Tanjungbalai,” Kata Kasat.
“Giat yang dilaksanakan adalah pengaturan arus lalu lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan himbauan penggunaan masker terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker guna mencegah penularan covid 19.,” Tambahnya.
“Hasil yang dicapai setelah dilakukan kegiatan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mencegah penyebaran penularan covid 19 diwilayah hukum Polres Tanjungbalai,” Ucap AKP HW. Siahaan mengakhiri.
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas padat Pagi adalah Kasat Lantas Polres Tanjungbalai. KBO dan para Kanit Satlantas Polres Tanjungbalai serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.



No comments:
Post a Comment