Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Wednesday 27 July 2022

Demi Kenyamanan Bersepeda Motor Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Himbauan Penggunaan Helm SNI

Tanjungbalai - Personil Satuan Lalu Lintas Polres TanjungbaIai melaksanakan public speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Giat dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 26 Juli 2022, sekitar Pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan "Kegiatan yang dilaksanakan dengan cara tindakan mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku," Kata Kasat.

"Selain itu melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart. Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan orang lain dan diri sendiri," Tambahnya.

"Hasil dari dilaksanakannya kegiatan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK," Ucap AKP Hotlan Wanto Siahaan mengakhiri.

Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan publik speaking atau himbauan adalah Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan SH didampingi juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages