Tanjungbalai - Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan oleh Personel Polres Tanjungbalai, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M. memimpin pemeriksaan senjata api anggota Polres Tanjungbalai, Senin (18/7) Pukul 09.30 Wib.
Kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) yang berlangsung di lapangan Apel Mapolres Tanjung Balai juga dihadiri Wakapolres Tanjung Balai Kompol H. Jumanto, S.H., M.H., Kabagops Polres Tanjung Balai Kompol D.C. Aritonang, S.I.K., M.H., Kabag Sumda Polres Tanjung Balai Kompol J. Sinaga, Kabagren Polres Tanjung Balai Kompol Kamdani, S.Ag., M.H., Kasipropam Polres Tanjung Balai Iptu H. Pasaribu, dan Ps. Paur Subbagbekpal Baglog Aipda D.P. Sijabat.
Adapun Sasaran dari kegiatan pemeriksaan senpi ini yaitu melaksanakan pemeriksaan terhadap masa berlakunya kartu senpi, kebersihan senpi serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota pemegang senpi jajaran Polres Tanjungbalai.
Dimana kegiatan pemeriksaan senpi ini dilaksanakan secara berkala oleh Propam Polres Tanjungbalai termasuk tanpa kecuali Kasat dan Kasi pemegang senpi termasuk Unit Provos sendiri.
Tujuan dari dilaksanakannya pemeriksaan senpi ini dalam rangka mengecek kesiapan serta kelayakan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polres Tanjungbalai yang telah memenuhi syarat dengan melaksanakan tes Psikologi sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polres Tanjungbalai.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Tanjungbalai terutama yang memegang senjata api dinas.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Propam Polres Tanjungbalai Iptu H. Pasaribu sebelum pemeriksaan senpi dan kelengkapannya menghimbau kepada anggota pemegang senjata api dinas untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memegang senpi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
.jpeg)



No comments:
Post a Comment