Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Sunday, 24 July 2022

Pengendara Ugal-ugalan Terjaring Satlantas Polres Tanjungbalai Dalam Operasi Malam

TANJUNGBALAI - Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu melaksanakan kegiatan penjagaan dan patroli guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan, Sabtu (24/7/2022) Pukul 24.00 Wib s/d Pukul 04.00 Wib di beberapa lokasi diwilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan "Giat yang dilaksanakan di beberapa lokasi yaitu di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai,"Kata Kasat.

"Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung. Jalan Lingkar Utara Kecamatan Sei Tualang Raso dan Jalan Sei Raja (Bondang)," Tambahnya.

"Saat dilakukan giat Petugas melakukan penindakan dengan tilang terhadap 1 pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar," Ucap AKP HW. Siahaan mengakhiri. 

Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan penjagaan dan patroli Aipda SM. Siregar, Bripka P. Nainggolan dan Briptu Viki Tarigan 

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages