
Tanjungbalai - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TanjungbaIai melaksanakan public speaking atau imbuan agar masyarakat memakai masker saat keluar rumah dalam pengendalian virus corona covid-19, Senin (1/8/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya dari Satlantas dalam menindaklanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Satlantas kepada masyarakat.
Dalam kegiatan cara yang dilaksanakan dengan melakukan penerangan kepada masyarakat yang berada di Pasar Bengawan Kota Tanjungbalai, dengan memberikan imbauan tentang pemakaian masker guna pencegahan virus corona di Kota Tanjungbalai.
Sasaran yang dilaksanakan kegiatan adalah masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian dan masyarakat yang sedang berbelanja dan pedagang di Pasar Bengawan.
Maksud dan tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama-sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain. Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat.
Selama kegiatan imbauan atau penerangan dilaksanakan situasi berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang pencegahan covid-19 yang sudah menjadi pandemi.



No comments:
Post a Comment