
Tanjungbalai - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di sebuah rumah kos-kosan pada Hari Selasa Tanggal 13 September 2022, sekitar Pukul 16.30 Wib s/d Pukul 18.00 Wib di Jalan M.T.Hariyono Lingkungan II Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.
"Usai melaksanakan apel dilapangan Polres Tanjungbalai, Kami langsung bergerak dan melakukan penggeledahan di sebuah Doorsmer Arvin dan kos - kosan Buyung Sulaiman dengan hasil di Doorsmeer Arvin diamankan Tiga orang laki - laki dengan rincian Satu orang positif (+) urine dan 2 (dua) orang negatif (-) urine,"tambah Kasat.
Sedangkan di Kos-kosan Buyung Sulaiman diamankan Tiga orang laki-laki dan ditemukan dua buah plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis pil extacy, satu buah timbangan elektrik, satu set alat hisap/bong, dua bal plastik klip transparan kosong, satu buah kaca pirex yang di dalam masih ada sisa yang diduga narkotika jenis sabu, tiga buah pipet runcing, satu buah dompet warna hitam, tiga buah plastik sedang klip transparan kosong,katanya.
"Selanjutnya Saya didampingi Kepala Lingkungan memberikan penjelasan tentang penggerebekan di Jalan MT. Hariyono Lingkungan II Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai yang sering digunakan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Saya memberikan himbauan kepada masyarakat Jalan MT. Hariyono agar tidak terlibat peredaran narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba,"harap Silalahi.
Terhadap Satu orang yang positif urine ada barang bukti dan Tiga orang yang Positif Urine di bawa ke Satnarkoba Polres Tanjungbalai untuk diambil keterangan dan diserahkan ke BNN Kota Tanjungbalai kemudian akan diserahkan ke Panti Rehabilitasi Swasta (ATC) Tanjungbalai sedangkan yang urinenya Negatif dikembalikan kepada keluarganya dan yang ada barang bukti urine positif akan di proses hukum lebih lanjut,"tandas Iptu Reynold Silalahi.
Berikut nama-nama yang diamankan saat dilakasanakan GKN di Doorsmerr Arvin diamakan Tiga orang laki-laki dan dilakukan tes urine dengan hasil Dua orang urinenya Negative (-) dan Satu orang urinenya Positif (+) mengandung narkotika dengan rincian MR (21), Wiraswasta, warga Jalan Jawa Lingkungan VIII Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Positif). MAJ (20), Wiraswasta, warga Jalan Pandan Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Negatif) dan F (26), Wiraswasta, warga Jalan MT. Hariyono Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Negatif).



No comments:
Post a Comment