
Tanjungbalai - Personil Polres Tanjungbalai memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Tanjungbalai. Bantuan sosial yang diberikan berupa Sembahan Bahan Pokok (Sembako) sebanyak 60 paket.
Kegiatan pemberian bantuan sosial sembako dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 7 September 2022 sekitar Pukul 15.00 Wib di seputaran wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetio SH mengatakan "Kegiatan yang dilaksanakan Personil Polres Tanjungbalai memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat Kota Tanjungbalai yang terdampak akibat Penyesuaian Harga BBM," Kata Eri Prasetio.
"Adapun lokasi atau sasaran kegiatan pemberian bantuan sosial tersebut adalah di Jalan Anwar Indris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Jalan Singosari Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan Jalan H.M. Nur Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai," Tambahnya.



No comments:
Post a Comment