Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Wednesday, 12 October 2022

Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu)

 

Tanjungbalai - Sosialisasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) Penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e – Berpadu) antara Pengadilan Negeri Tanjung Balai dengan Aparat Penegak Hukum Se – Wilayah Hukum Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan, digelar Selasa (11/10) pukul 09.20 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Balai di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Yanti Suryani, S.H., M.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Muhammad Sacral Ritonga, SH, MH, Kejari Tanjung Balai Rufina Br. Ginting, S.H., M.H, Kejari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, S.H., M.H, Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M, Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, S.H, Mewakili Ka Lapas Kelas II B Tanjung Balai Marlon Tarigan, Mewakili Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Andika PS, Para Hakim dan Panitra Pengadilan Negeri Tanjungbalai serta Para Operator dari masing masing Instansi.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan pada prinsipnya, pihaknya menyambut baik terhadap aplikasi ini karena saat ini adalah era of info atau digitalisasi.

” Kami dari pihak kepolisian dan penyidik mendukung terhadap pengembangan aplikasi ini yang mana akan mempermudah dalam hal proses proses penyidikan,”sampainya.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages