Tanjungbalai - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Dipimpin Wakapolres Tanjungbalai KOMPOL H. Jumanto, SH., M.H melaksanakan kegiatan Test Urine terhadap Awak Angkutan Darat dalam rangka Ops "Lilin Toba - 2022, Sabtu 24 Desember 2022 pukul 10.30 s/d 12.15 Wib bertempat di Pos Pam 1 Jalan Jend. Sudirman km. 7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Wakapolres Tanjungbalai KOMPOL H. Jumanto, SH., M.H melalui Kasatresnarkoba Polres Tanjung Balai IPTU REYNOLD SILALAHI, S.H mengatakan, "Kegiatan ini kita laksanakan Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor : 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR / 626 / XII / OPS.1.1. / 2022 tanggal 03 Desember 2022 tentang rencana garis besar Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Toba – 2022 dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor :
ST/1950/XII/RES.4./Ditresnarkoba tanggal 22 Desember 2022 perihal pelaksanaan test urine secara rutin terhadap awak angkutan baik Darat, udara dan laut selama pelaksanaan Ops Kepolisian "Lilin Toba - 2022 serta Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor : Sprin / 113 / XII /Res.4.2 /2022 / Narkoba tanggal 22 Desember 2022 tentang pelaksanaan kegiatan test urine terhadap awak angkutan darat dan laut di wilkum Polres Tanjung Balai dalam Ops Kepolisian Lilin Toba - 2022.
Lanjut kasat, "Kegiatan diawali dengan apel dan pemberian APP oleh Waka Polres Tanjung Balai KOMPOL H. Jumanto, SH., MH, kemudian dilanjutkan pemeriksaan urine terhadap awak angkutan darat / sopir angkutan umum antar kota yang melintas di depan Pos Pam 1 di Jalan Jend. Sudirman Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai ke Asahan - Medan dan sebaliknya.




No comments:
Post a Comment