Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Wednesday, 14 December 2022

Pengendara yang Tak Pakai Helm SNI Ditegur Polantas

 

Tanjungbalai.- Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjungbalai laksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Selasa (13/12)

Dari pantauan dilapangan giat tsb dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjungbalai diikuti para Kanit dan anggota lainya. Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM melalui Kasat Lantas IPTU.Relapang Sitepu.S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, “Guna menghimbau dan mengajak masyarakat kota tlTanjungbalai agar menggunakan helm SNI saat berkendara sepeda motor

“Hal ini sebagai upaya Sat Lantas polres Tanjungalai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama,ucap kasat.

Lanjut kasat,adapun cara kami bertindak dengan cara humanis dan simpatik saat  mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku dan Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart) serta bagi pengendara dan yang dibonceng agar menggunakan helm SNI,katanya.

“Terhadap pelanggaran tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan teguran. Hasil yang kami peroleh saat melakukan giat pengendara sepeda motor menyadari tentang pentingnya penggunaan Helm SNI saat mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang pentingnya melengkapi kelengkapan kendaraannya Seperti SIM dan STNK. Jumlah pengguna kendaraan yang ditegur R2 5 Unit dan R3  5 Unit. “Ucap kasat.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages