Tanjung Balai,- Bertempat di Ruang Pertemuan Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjung Balai, Kamis tanggal 2 Februari 2023 Pukul 10.00 Wib, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjung Balai Bripka Bonar Hasibuan melaksanakan Problem Solving terhadap Warga yang berselisih Paham.
Pantauan wartawan,
Adapun Warga yang berselisih paham tersebut adalah Bapak ZH, 27 tahun, Islam, Wiraswasta, Alamat Dusun x Desa Sei Dua Hulu Kec. simpang Empat Kab Asahan
Dengan Bapak SL, 43 Tahun, Islam, wiraswasta
Atas terjadinya kesalah pahaman diantara kedua belah pihak, Hasil Problem Solving Kedua belah pihak dengan kesepakatan berdamai atas kesalah pahaman diantara kedua belah pihak dan atas kesadaran dan tanpa ada unsur paksaan menyatakan kesalahan pahaman yang terjadi telah selesai tidak melanjutkan ke ranah Hukum dengan menandatangani Surat Pernyataan bermeterai 10 ribu rupiah dan Kemudian saling bersalaman.
Dengan kegiatan Problem Solving ini Kedua belah pihak berterimakasih kepada Bhabinkamtibmas Bripka Bonar Hasibuan sehingga mereka bisa berbaik baik melanjutkan hubungan Sosial bermasyarakat dalam kehidupan sehari hari
Kegiatan Problem Solving pukul 11.00 Wib selesai dalam keadaan aman dan baik
No comments:
Post a Comment