Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Monday 27 March 2023

Alasan Berangkat Kelaut AJS Tipu Sutanto, Diamankan Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai

 

Tanjungbalai – Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan AJS (45) pelaku penipuan warga Dusun II Sei Serindan, Kec. Sei Kepayang Barat, Kab. Asahan, Pada hari Sabtu 25 Maret 2023 sekira pukul 17.00 Wib.

Pelaku ditangkap berdasarkan aduan korban Sutanto (59) Wiraswasta, Jl. Pahlawan Komplek Melati Lk. IV, Kel. Pantai Burung, Kec. TBS, Kota Tanjung Balai dengan nomor laporan polisi LP / B / 20 / II / 2022 / SPKT / POLSEK TNB / POLRES T. BALAI / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 17 Pebruari 2022.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek teluk nibung AKP SISBUDIANTO saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, “Diketahui pada hari Sabtu tgl 01 Januari 2022 sekira pukul 15.00 Wib, telah terjadi peristiwa penipuan dgn pelaku mendatangi korban dgn alasan meminta pekerjaan ikut di Kapal.

“Pelaku berkata kepada korban pinjam aku uang lima juta rupiah karna aku perlu uang. Korban lalu berkata kepada pelaku nanti kau tipu aku, kukasi kau uang pinjamam nanti kau lari tak kerja samaku dan jawab pelaku takkan kutipu la. Karena kasihan kepada pelaku korban lalu memberikan uang pinjaman sejumlah lima juta rupiah dan dituliskan dalam kuitansi.

“Setelah menerima uang tersebut ternyata pelaku tidak ikut bekerja dan tidak diketahui lagi dimana keberadaannya. Karena merasa dirugikan korban melaporkan peristiwa penipuan ke Kantor Polsek Teluk Nibung untuk diproses sesuai hukum berlaku. “Ucap kapolsek.

Lanjut kapolsek, “Berdasarkan pengaduan dari pelapor  maka selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang mana didapat hasil informasi bahwa pelaku sedang berada di Gabion Belawan Medan.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages