TANJUNG BALAI – Cegah pungli, Sat Binmas Polres Tanjung Balai gencar mensosialisasikan larangan pungli di instansi-instansi pemerintah Kota Tanjung Balai.
Hal tersebut disampaikan Kasat Binmas Polres Tanjung Balai, AKP Eddy Siswoyo saat menyampaikan arahannya di Lembaga Pemasyarakatan /Lapas Kls II A Pulau Simardan Kota Tanjung Balai dan Kantor Imigrasi Kota Tanjungbalai – Asahan, Senin 27 Maret 2023.
Kasat Binmas saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program cyber pungli kepada instansi instansi pemerintah terkait pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.
“Dalam kegiatan tersebut kita juga menempelkan striker cyber pungli di instansi-instansi pemerintah sebagai bukti turut mendukung giat tersebut,” pungkas Kasat.
No comments:
Post a Comment