
Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai bersama Sat Pol PP Pemkot Tanjungbalai merazia petasan yang beredar di kota itu sebagai upaya cipta kondisi selama bulan Ramadhan.
"Kami melakukan razia petasan ini, sebagai tugas menjaga wilayah hukum polres Tanjungbalai tetap aman dan kondusif," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbali, AKP Eri Rasetyo, SH didampingi KBO Satintelkam IPTU R. Nasution di Tanjungbalai, baru-baru ini.
Menurut Kasat, dalam razia petasan tersebut, personil Polres Tanjungbalai menutunkan tim sebanyak 20 personil, sedangkan Personil Satpol PP Pemkot Tanjungbalai sebanyak 10 orang.
Diungkapkan Kasat, sasaran razia pada kesempatan itu, para penjual kembang api di Jl. Mesjid Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Sepanjang Jl. Arteri Kecamatan Datuk Bandar, Sepanjang Jl. Yos Sudarso Kec. Sei Tualang Raso dan Sepanjang Jl. Cokro Aminoto Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
"razia gabungan Polres Tanjungbalai bersama Sat Pol PP Pemkot Tanjungbalai ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana dan memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat pada bulan suci Ramadhan," kata Kasat.
Dalam razia itu, tim berhasil mengamankan empat bungkus petasan jenis cabai. petasan tersebut disita dari pedagang eceran bernama Eza.



No comments:
Post a Comment