TANJUNGBALAI, – Bertempat di Pos Pelayanan I (Pos Yan) jln Jend Sudirman km.7 (depan SPBU) kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) Pengaturan Arus Balik Pasca Perayaan Idul Fitri 1444 H tahun 2023, Sabtu (6/5/2023) Pukul 08.00 Wib sampai 20.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui AKP R Sinaga SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor. Sprin/577/V/PAM.3.3/2023 tanggal 01 Mei 2023.
“Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas, serta kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanjung Balai pasca arus balik lebaran Idul Fitri 1444 H tahun 2023 guna memberikan pelayanan kepada warga yang masih baru kembali dari melaksanakan mudik Lebaran di Kampung halamannya.
Lanjut R Sinaga, sebagai pimpinan dalam giat ini dirinya dan bersama lima personil Polres Tanjungbalai beserta TNI, Dinkes dan Satpol PP.
No comments:
Post a Comment