Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Sunday 21 May 2023

Saat Menunggu Pembeli Sabtu, T Diamankan Reskrim Polsek Sei Tualang Raso



Tanjungbalai - Unit reskrim polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang laki laki pemilik narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.25 gram, Selasa (16/05/2023)

Adapun inisial pemilik narkotika T (24) Alamat Gang Aman lingkungan 12 Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai. Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu Asrol E. Rambe, SH, MH.

Saat dikonfirmasi mengatakan kronologis, "Pada Hari Selasa, tanggal 16 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB, Personil Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjung Balai yang dipimpin oleh , Kanit Reskrim Ipda C.R Purba S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya maraknya pengedaran narkotika jenis sabu di gang Abdul Majid, lingkungan 12, kel. Pulo simardan Kec. Datuk Bandar timur, Kota Tanjung Balai.

Lanjut kapolsek, "Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan Sekira pukul 23.00 WIB tim menuju TKP dan pada saat di TKP Tim mengamankan 1 laki-laki an. T yang sedang berada dekat sebuah rumah menunggu pembeli  dan melakukan penggeledahan di sekitar tkp dan  tim mendapati 9  klip plastik diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,25  gram dan T menjual Narkotika paket kecil seharga Rp 50.000 guna mendapatkan keuntungan.

"Selanjutnya tersangka dan barang Bukti dibawa ke kantor Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjung Balai untuk di amankan dan di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Tjg. Balai guna proses penyidikan lebih lanjut. "Tutur kapolsek.

Adapun Barang Bukti Berhasil Diamankan Dari Tersangka 9 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1.25 gram , 1  bungkus plastik klip transparan kosong 1 unit handpone android merk oppo warna hitam uang sebanyak Rp.200.000,- 

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages