Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Sunday 9 July 2023

Polres Tanjung Balai Gelar Konfrensi Pers Hasil Ungkap OPS ANTIK TOBA-2023 16 Orang Jadi Tersangka



TANJUNGBALAI - Bertempat di depan Gedung Pesat Gatra, Polres Tanjungbalai menggelar Konferensi Pers Ungkas kasus Hasil operasi toba 2023, Jumat (7/7/23) pukul 10.00 Wib.

Dalam siaran persnya Kapolres Tanjungbalai AKBP.  Ahmad Yusuf Afandi SIK MM mengatakan, "Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai selama Ops Antik Toba 2023 yang dimulai tanggal 12 Juni 2023 s/d 02 Juli 2023 selama 21 Hari Yaitu 12 Laporan Polisi/ kasus dengan 16 tersangka dengan jumlah barang bukti Narkoti Jenis Sabu seberat 268 (dua ratus enampuluh delapan) gram dan Ganja seberat 8,65 (delapan koma enam puluh lima) gram.

Lanjut kapolres, "Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika sebayak 16 Orang dari 12 LP/Kasus di Wilayah Hukum Tanjung Balai adalah merupakan pengedar dengan memperjual belikan Narkotika jenis Sabu dan Ganja kepada Orang yang membutuhkan, dan ini sudah merupakan target selama OPS ANTIK TOBA-2023 ini. Selama OPS ANTIK TOBA-2023 ini Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap 100 % (seratus persen) Target Operasi (TO) Orang dan Target Operasi (TO) Tempat.

"Adapun inisial ke enam belas tersangka yaitu :

1.*H alias Killer*

2.*SL alias Rial alias AL*

3.*R alias Dani*

4.*AS alias Gotok alias Atok*

5.*SD alias Disu*

6.*JA alias Jhoni*

7. *TH*

8. *DDR alias Robin*

9.*SR alias Udin*

10. *N alias Ajan*

11.*FA alias Fadli*

12.*J alias Jhon*

13.*RGTS alias Roma*

14. *PR alias Paru alias Roji alias Putu*

15.*Z alias Junet*

16.*PS alias Botak*

"Adapun pasal di persangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 114 Subs  112 Jo. Pasal 132 dan Pasal 111 ( Ayat 1, 2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman Hukuman bagi pengedar minimal 5 Tahun Penjara. "Pungkas Kapolres.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages