Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Saturday 22 July 2023

Polsek Sei Tualang Raso Tangkap Pelaku Pencurian



Tanjungbalai – Pelaku tindak pidana pencurian di dalam bengkel berhasil ditangkap Polsek Sei Tualang Raso, Polres Tanjungbalai. Tersangka berinisial E alias Erwinsyah warga Jalan Pattimura, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Pria 28 tahun itu diamankan unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres dari kawasan Jalan Lingkar Utara, Lingkungan V, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Selasa (18/7/2023) sekira pukul 15.40 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Sei Tulang Raso Iptu A E Rambe,SH,MH, Kamis (20/7) mengatakan, bahwa pada hari Senin, tanggal 17 Juli 2023 sekira pukul 17.30 WIB terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah merangkap bengkel sepeda motor di Jalan Lingkar Utara, Lingkungan V, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Akibat kejadian tersebut, pelapor (korban) kehilangan sejumlah barang berharga berupa 1 unit mesin las merk NK; ban dalam sepeda motor merk Swallow sebanyak 5 buah dan tabung gas 3 kg warna hijau sebanyak 2 buah.

“Adanya perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu diketahui berdasarkan laporan korban atas nama Ahmaruddin alias Pak Man (53) penduduk Jalan Damai, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau (sesuai KTP) sesuai dengan Laporan Polisi : LP/B/26/VII/2023/Sek.ST Raso/Res T.Balai/ Poldasu, tertanggal 17 Juli 2023 dengan Erwinsyah sebagai terlapor,” ujar Kapolsek.

Disebutkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara mendorong pintu belakang bengkel/rumah pelapor secara paksa yang saat itu dalam keadaan terkunci, sehingga mengakibatkan engsel kunci yang terbuat dari kayu terlepas.

“Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah),” ujar AKP A E Rambe,SH,MH.

Saat pelaku ditangkap, personil Reskrim Polsek Sei Tualang Raso turut mengamankan barang bukti, 1 unit mesin las merk ENKA warna merah, 2  buah tabung gas LPG 3 Kg, 5 buah ban dalam sepeda motor merek Swalllow, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT tanpa plat nomor polisi. 

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages