Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Thursday 24 August 2023

Curi Sepeda Motor, PM Diamankan Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai

 

Tanjungbalai, – Unit reskrim polsek datuk bandar polres tanjung balai mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan
(CURANMOR) di Jln.FL Tobing Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Pada hari Selasa (22/08/23) sekira pukul 23.30 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP. Rekman Sinaga SH. MH saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, “Pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 wib telah terjadi peristiwa pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit warna Hitam No. pol BK 4172 SH dengan No.Rangka MH1 HB71138 K691774 dan Mesin HB71E-1687491 yang terangkai dengan bak becak, pada saat Becak tersebut terparkir di jalan FL Tobing Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.


Atas kejadian tersebut pelapor a.n. DARWIN SINAGA warga Kel. Selat Lancang Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai mengalami kerugian sekitar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), lalu pelapor datang ke polsek datuk bandar untuk membuat pengaduan / laporan polisi.

Lanjut Kapolsek, “Berdasarkan Laporan polisi maka selanjutnya di lakukan cek tkp dan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut dan hasil penyelidikan bahwa pelaku nya adalah PM, kemudian pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 wib diketahui bahwa Pelaku sedang berada di sebuah warung di Jln. FL Tobing Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

“Kemudian Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin oleh kanit reskrim IPTU EKO ADY R, SH, MH bergerak ke tkp yang di maksud dan sekira pkl. 23.30 Wib, Pelaku berhasil di amankan dan selanjutnya dilakukan interogasi kepada Pelaku yang mana dari hasil interogasi di dapat hasil bahwa benar ia nya adalah pelaku pencurian tersebut.

Pelaku menerangkan bahwa cara pelaku melakukan pencurian adalah dengan cara bersama temannya inisial N (dalam penyelidikan) mengambil Becak tersebut dan membawa ke belakang rumah pelaku yang kemudian pelaku bersama N membongkar Becak tersebut dengan tujuan nantinya akan di jual.

“Pelaku juga menerangkan bahwa 1 (satu) unit becak tersebut saat ini berada di belakang rumah nya. Kemudian Team membawa pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit warna Hitam No.pol BK 4172 SH dengan No.Rangka MH1 HB71138 K691774 dan Mesin HB71E-1687491 dalam keadaan tidak utuh lagi (sudah di bongkar), 1 (satu) unit Bak Becak dan 1 (satu) buah Buku BPKB ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. “Pungkas Kapolsek.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages