Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Monday 29 May 2023

Bolis Diringkus Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, Jadi Pengedar selama 6 Bulan

 

Tanjungbalai | Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,39 gram di sebuah kamar di dalam Terminal Tanjungbalai, Jalan Sudirman Batu 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Rabu (24/5/2023).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Narkoba, AKP Reynold Silalahi mengatakan, petugas mendapatkan informasi jika tersangka mengedarkan sabu di dalam kamarnya.

“Selanjutnya petugas langsung mendatangi kamar itu dan mengamankan AH alias Bolis,” ujar Reynold, Minggu (28/5/2023).

Lanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar dengan disaksikan Kepala Lingkungan (Kepling). Petugas menemukan 3 bungkus sabu seberat 0,39 gram, 2 unit handphone (HP) dan uang sebesar Rp 110.000 yang diakui tersangka merupakan uang hasil penjualan sabu.

“Tersangka juga mengakui sudah melakukan pekerjaan itu (pengedar sabu) selama 6 bulan,” kata Reynold.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages