Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Wednesday, 3 May 2023

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pemilik Pil Ekstasi 72,5 Butir Sedangkan Temanya DPO



Tanjungbalai – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan Barang Bukti Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Seorang Pemilik Pil Ekstasi dengan Jumlah keseluruhan diduga sebanyak 72,5 butir dengan berat kotor 33,67 Gram, Kamis (27/4/2023) Pukul 11.30 Wib di Jln Jenderal Sudirman Lk. III Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi SH menjelaskan adapun inisial Kedua Tersangka S Als U (37) dengan Barang Bukti yang disita Satu Bungkus Plastik sedang klip transparan berisi 50 Butir diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi warna Biru dengan berat kotor 21,32 Gram, Satu Handphone Vivo warna Abu-abu dan Satu Kotak Rokok Sampoerna.

Kemudian dari D Barang Bukti berhasil diamankan Satu dompet warna merah merk Gucci yang di dalamnya terdapat Satu Plastik sedang transparan berisi diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 10 Butir dengan berat kotor 4,65 gram dan Satu plastik sedang transparan berisi diduga narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 10 Butir dengan berat kotor 7,70 Gram,” paparnya

Kasat merincikan, Jumlah keseluruhan diduga narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 72,5 butir dengan berat kotor 33,67 Gram.

“Kemudian Laki-laki yang diamankan S als U serta Barang Bukti yang disita dan diamankan dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages