Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Wednesday 3 May 2023

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Ibu Dan Anak Pemilik Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat 153,71 Gram



Tanjungbalai - Sat Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan Ibu dan Anak Pemilik narkotika jenis Sabu dengan Berat 153,71 Gram, Kamis (27/4/2023) sekitar Pukul 15.30 Wib di Jln Protokol Desa Sei Jawi – jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan.

“Kedua Tersangka tersebut E (48) (Residivis), Perempuan ini tidak bekerja dan O (27) Pria seorang Nelayan,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi, Rabu (3/5/2023)

Lanjutnya, mengatakan pada Kamis 27 April 2023 sekitar Pukul 15.30 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dipimpinan KBO Satres Narkoba beserta Kanit I dan Kanit II bersama dengan Opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika

Sebelumnya Tim mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya Seorang Perempuan yang memiliki dan menjual Narkotika jenis Sabu di Jln Bilal Lk IV Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan melakukan undercoverbuy kepada Seorang Perempuan E , menyamar sebagai pembeli Narkotika jenis Sabu sebanyak Satu ons dengan harga Rp 40.000.000,-

Kemudian disepakati bertemu dan transaksi di Jalan Protokol Desa Sei Jawi – jawi Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

Lanjut Kasat, setelah bertemu di tempat yang telah disepakati E alias E datang dengan menggunakan Becak Motor dan menyerahkan Satu Bungkus plastik Asoy warna Hitam yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis Sabu kepada O untuk diberikan kepada Petugas yang menyamar sebagai Pembeli

Setelah memberikan kepada Petugas yang menyamar, O langsung diamankan Petugas dibantu tim opsnal lainnya juga mengamankan E alias E yang berada di atas Becak Motor (Betor).

“Kemudian Team Opsnal melakukan penggeledahan terhadap E a dan ditemukan Satu Tas warna Coklat yang di dalamnya berisi Satu Dompet warna Kuning Abu-abu yang setelah dibuka berisi Satu Lembar Tisue warna Putih yang dibalut lakban warna Coklat berisi Tiga Bungkus plastik sedang Klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu, Satu Lembar Tisue warna Putih yang dibalut lakban warna Coklat berisi Tiga Bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis Sabu,” terang Kasat

“Kemudian, Dua bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu, Satu timbangan elektrik, Dua Bal plastik klip transparan kosong, Dua Pipet runcing, Satu Unit Hand Phone Nokia warna Hitam,” ungkapnya

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap O ditemukan 1 Unit Hand Phone Android warna Biru, Uang Tunai Rp 2.170.000 disaku celananya yang diakui Uang hasil penjualan Narkotika bekerjasama dengan Ibunya E.

“Kemudian dilakukan interogasi terhadap E dan O mengatakan bahwa yang diduga narkotika jenis Sabu tersebut adalah benar milik Mereka berdua, telah memperjualbelikan Narkotika Jenis Sabu kepada orang yabg membutuhkannya sejak Delapan bulan hingga saat ini Satres Narkoba Polres Tanjung Balai masih melakukan pengejaran terhadap jaringan atasnya,” urainya.

“Kemudian Pelaku E dan O serta Barang Bukti yang disita dan diamankan dibawa ke Kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages