Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Thursday 31 August 2023

Kampung Narkoba, Amankan Dua Orang Pria Positif Narkoba

 

Tanjungbalai - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (30/08/23) sekira pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai di Jalan Anwar Idris Gang Jati, Lingkungan VIII, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.


Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Reynold Silalahi, SH, dan diikuti Kanit Idik I Ipda Hendra A. Karokaro, SH, MH, Kanit Idik II Ipda N.Tamba, 7 personel Satresnarkoba, 4 personel Satsamapta, 1 personel Provost, 1 personel Bhabinkamtibmas, 3 personil Sat Pol PP, 4 Pers BNNK dan 1 orang Kepling.


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Narkoba, AKP Reynold Silalahi, SH saat dikonfirmasi mengatakan, pada Rabu (30/08/23) sekira pukul 13.00 WIB.


Tim gabungan Polri, BNNK, Sat Pol PP, Bhabinkamtibmas, dan Kepling setempat yang  dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Reynold Silalahi, SH, melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Anwar Idris Gang Jati Lingkungan VIII, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.


Dalam kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan 2 orang Laki-laki dan menyita barang bukti dilokasi GKN berupa, 3 buah bong atau alat hisap sabu, 2 buah mancis, 2 buah pipet warna putih diduga sebagai alat hisap sabu, 12 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong, 1 unit sepeda motor Honda PCX Warna Hitam tanpa nomor Polisi.


Selanjutnya 2 orang laki-laki yang diamankan dilakukan test urine dengan hasil 2 orang positive narkotika atas nama IU alias S (47) dan DF alias D (22). Kemudian 2 orang laki-laki tersebut serta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut.


"Dengan dilaksanakan giat Gerebek Kampung Narkoba oleh Gabungan Polri, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BNNK, SAT POL PP dan Kepling setempat di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dapat mengurangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," sebut Kasat.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages