Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Wednesday 6 September 2023

Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai Pencuri Televisi Milik Ibu Kandungnya

 Pelaku WNP

TANJUNG BALAI - WNP (26) warga KelurahanSijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai hanya bisa pasrah diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar akibat perbuatannya nekat mencuri televisi (TV) milik kandungnya, Iriyani (61), hari Senin (4/09/23) sore sekira pukul 16.00 wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP. Rekman Sinaga SH, MH dikonfirmasi mengatakan pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (2/9/2023) pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib dirumah ibunya, Jln. Mekar Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Pada hari Sabtu (2/9/2023) pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib ibunya bangun tidur kemudian hendak melaksankan sholat subuh. Tiba tiba ibunya itu terkejut melihat satu unit TV merek LG ukuran 42 inci sudah tidak ada di tempat seperti biasa.

Selanjutnya, ibunya itu membuka pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan tidak terkunci namun keadaan pintu tertutup rapat.  Atas kejadian tersebut ibunya pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Datuk Bandar karena mengalami kerugian sekira Rp5.000.000.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim mendapatkan informasi pelaku pencurian itu berinisial WNP yang merupakan anak kandungnya korban sehingga hari Senin (4/09/23) sore sekira pukul 16.00 Wib dipimpin Kanit Reskrim IPTU EKO ADY R, SH, MH meringkus pelaku WNP diseputaran Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dengan barang bukti 1 unit TV merk LG ukuran 42 inci.

“Pelaku WNP dan barang bukti sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melanggar Pasal 367 KUHPidana,”Pungkas Kapolsek.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages