Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Wednesday 2 August 2023

Pencuri Mesin Dompeng fan Kemudi Kapal Ditangkap Polisi

 

TANJUNGBALAI - FN alias Ozi (29), pria pekera serabutan diamankan personel Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai.

Warga Jalan Gudang Sri Muara ,Jalan Garuda ,Gang Inpres ,Kelurahan Beting Kuala Kapias,Kecamatan Teluk Nibung ,Kota Tanjungbalai ini atas laporan tetangganya, Masitah (57).

Masitah mengalami kerugian Rp10.000.000 akibat kehilangan mesin dompeng dan kemudi kapal yang terpasang dari sebuah boat kayu atau Kapal Motor (KM) Ganda Rezeki GT.10 No.2764/PpB miliknya. Masitah mengetahui setelah FN yang mencuri setelah melihat rekaman CCTV.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa (1/8) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian itu.

“TKP Pencuriannya di tangkahan gudang Sri Muara, Jalan Garuda, Gang Inpres, Kelurahan Beting Kuala Kapias,Kecamatan Teluk Nibung ,Kota Tanjung Balai, Kamis (20/7/23) sekitar pukul 13.00 Wib,” ujarnya.

Sebelumnya, kapal motor (KM) milik korban ini, kata Ahmad Dahlan bersandar di tangkahan gudang tersebut dalam keadaan utuh.

“Begitu tersangka dan kawan-kawannya datang ke tangkahan gudang itu, mereka kemudian mempreteli kapal motor (KM) yang bersandar itu dan hasilnya satu unit mesin dompeng beserta kemudi kapalnya dicuri mereka,” katanya.

Kasus pencurian dengan pemberatan itu terekam CCTV sehingga korban pun mendatangi tiga orang saat itu sedang berada di gudang tersebut. Begitu didatangi korban, tersangka pun mengakui perbuatannya.

,Senin (31/7) sekitar pukul 21.00 WIB, Team Opsnal Polsek Teluk Nibung berangkat ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka .

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Subs Pasal 362 dari KUHPidana,” imbuh AKP Ahmad Dahlan Panjaitan.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages