Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Wednesday 6 September 2023

Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai Amankan dua Pria Pencuri Barang Bangunan Kantor Lembaga Pendidikan Cabang Gerakan Pramuka

 

Tanjungbalai, – Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pencurian barang bangunan milik Lemdikacab (Lembaga Pendidikan Cabang Gerakan Pramuka) Kota Tanjung Balai, Pada hari Selasa (29/08/23) sekira pukul 16.30 Wib.

Adapun inisial kedua orang tersangka HS (33), LK, warga Kel.Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan FN (49), LK, warga Kel.Pantai Burung Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP. Rekman Sinaga SH MH saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, “Pada hari selasa tanggal 29 Agustus 2023 sekira pukul 16.30 wib telah terjadi peristiwa pencurian barang bangunan gedung Lemdikacab (Lembaga Pendidikan Cabang Gerakan Pramuka) Kota Tanjung Balai yang beralamat di Jalan Singosari Kel.Pahang Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. 

Pelapor adalah sebagai ketua gerakan pramuka kwartir cabang Kota Tanjung Balai menerima hubungan telpon dari personil piket Spkt Polsek Datuk Bandar, bahwa kantor Lemdikacab seng bangunannya telah di curi 2 (dua) orang laki laki dan saat ini pelaku pencurian tersebut berada di polsek Datuk Bandar. Kemudian pelapor mendatangi polsek datuk bandar dan ternyata benar, kemudian pelapor mencek bangunan kantor Lemdikacab dan ternyata benar seng telah dilepas dari bangunan tersebut.


Atas kejadian tersebut mengalami kerugian sekitar Rp.5000.000,- (lima juta rupiah), lalu pelapor datang ke polsek datuk bandar untuk membuat pengaduan / laporan polisi.

Lanjut Kapolsek, “Pada hari selasa tanggal 29 Agustus 2023 Personil piket Polsek Datuk Bandar melaksanakan patroli di wilayah hukum polsek datuk bandar dan sesampainya di jalan singosari Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai personil mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki laki sedang membongkar seng yang terpasang di gedung bangunan kantor Lemdikacab dan memindai seng yang sudah terlepas dari bangunan ke atas becak sepeda motor Honda kharisma, mendapat informasi tersebut personil piket polsek datuk bandar segera mengamankan 2 (dua) orang laki laki tersebut.

Selanjutnya di lakukan interogasi kepada kedua pelaku yang mana dari hasil interogasi di dapat hasil bahwa benar kedua laki laki tersebut adalah pelaku pencurian terhadap seng bangunan kantor Lemdikacab Kota Tanjung Balai. Kemudian personil membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti berhasil kami amankan dari kedua orang tersangka 1 (satu) unit Becak sepeda motor Honda Kharisma warna hitam BK 2100 VBA, 7 (tujuh) lembar seng bekas, 1 (satu) buah Tang warna biru dan 1 (satu) buah Linggis. “Pungkas Kapolsek.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages