Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Wednesday 26 July 2023

Bandar Sabu Diringkus Polres Tanjung Balai

 

TANJUNGBALAI, – Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus Seorang Pria Bandar Sabu miliki Sabu dengan Berat Kotor 45,49 Gram, Sabtu (22/7/23) Pukul 21.10 Wib di Komplek TPO Lk. V Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

“Pria tersebut inisial ES alias B (43),” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi SH

Kasat, mengatakan, pada Sabtu 22 Juli 2023 sekitar Pukul 21.10 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai  bersama dengan Opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika.

“Sebelumnya team melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki laki yang memiliki dan menjual Narkotika jenis Sabu Komplek TPO Lk V Kelurahan Matahalasan,” tuturnya

“Berdasarkan hasil lidik tersebut dan selanjutnya tim melakukan tekhnik undercover buy kepada Seorang ES alias B,” katanya

Petugas memesan sebanyak 1 Paket kecil seharga Rp 250.000, setelah bertemu kemudian laki-laki tersebut menyerahkan bungkusan plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,5 gram kepada petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli dan langsung melakukan penangkapan dibantu oleh tim opsnal lainnya.

“Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap rumah ES alias B dengan di dampingi Kepala lingkungan setempat dan menemukan Satu Dompet warna merah dengan merek happy day yang di dalamnya berisi Satu Bungkus plastik klip transparan sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, timbangan Elektrik Kecil ditemukan tepat di hadapan ES  di Atas Lantai Ruang Tamu dan di atas louspeker ditemukan Satu buah dompet  berisikan uang tunai Rp. 2.500.000,” pungkasnya

“Tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan uang tunai di saku celana sebelah kanan Rp. 540.000. yang diakuinya hasil penjualan Narkotika jenis Sabu,” rincinya

“Setelah itu tim melakukan penggeledahan kamar pribadi milik ES alias B yang didampingi kepling setempat dan menemukan barang bukti di dalam kamar di atas rak sepatu di temukan 1 (satu) buah dompet warna coklat yang di dalam nya terdapat 1 (satu) buah dompet warna merah jambu berisi 24 paket yang di duga narkotika jenis sabu.

“Kemudian dilakukan introgasi terhadap  ES alias B mangatakan bahwa yang diduga narkotika jenis Sabu tersebut adalah benar miliknya dan didapat dari seorang laki laki yang masih dalam pengejaran oleh team untuk ungkap jaringan atasnya,” paparnya.

“Kemudian  ES serta Barang Bukti yg disita dan diamankan dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages