Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Wednesday 26 July 2023

Dua Kompolotan Curanmor di Tanjungbalai Diringkus

 

Tanjungbalai – Dua orang pelaku curanmor di Jalan Karya, Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, berhasil ditangkap tim Kakap Reskrim Polres Tanjungbalai.

Keduanya berinisial A Alias Udin (37) warga Dusun X, Desa Pematang Sei Baruz, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dan SD Alias Bagong (35) warga Jalan Abadi, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo mengatakan, kasus pencurian ini dilaporkan oleh korban atas nama Dedi (24) warga Jalan Binjai, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Korban kehilangan sepeda motor Honda CRF yang diparkirkan di depan rumah di Jalan Karya, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Sabtu (1/7) pukul 15.00 WIB.

“Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp26 juta, sehingga kemudian melaporkan peristiwa tersebut di Polres Tanjungbalai,” jelasnya.

Lebih lanjut Eri menjelaskan, berdasarkan laporan itu, pihaknya mendapat keterangan dari seorang pelaku kasus tadah terhadap handphone atas nama Paisal Marpaung yang sedang ditahan di Polsek Datuk Bandar bahwa pelaku pencurian tersebut adalah A alias Udin, sehingga dilakukan pengejaran dan penangkapan.

“Dari interogasi yang dilakukan, tersangka menyebutkan bahwa pelaku pencurian terhadap sepeda motor korban adalah SD alias Bagong. Sepeda Motor itu telah mereka jual di daerah Air Joman Kota Kisaran,” terangnya, Minggu (23/7).

Dari keterangan itu, petugas melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan sepeda motor Honda CRF dan sepeda motor Honda Vario yang juga telah dicuri.

Selanjutnya tersangka A alias Udin beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanjungbalai. Usai mengamankan A alias Udin, pada Selasa (18/7) dilakukan penangkapan terhadap SD alias Bagong di kediamannya.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke (5) subs ke 362 dari KUHPidana,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages